TMMD 126 Kodim 0201 Medan Fokus Penyelamatan Keluarga, Narkoba Hancurkan Keharmonisan dan Hilangkan Harapan Orang Tua

INN | MEDAN (SUMUT) – Fokus penyelamatan unit terkecil bangsa, yaitu keluarga, menjadi sorotan utama dalam penyuluhan narkoba TMMD ke-126 Kodim 0201/Medan di Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda ini menyoroti dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap keharmonisan rumah tangga dan masa depan anak.
​
Narkoba merupakan ancaman tersembunyi yang merusak secara sistemik. Dampak bahaya penyalahgunaan narkoba diuraikan dalam tiga level: Terhadap Diri Sendiri, Terhadap Keluarga, dan Terhadap Masyarakat/Bangsa. Tingkat kerusakan pada keluarga menjadi perhatian khusus karena berdampak langsung pada mentalitas generasi berikutnya.
​
Dipaparkan bahwa narkoba memiliki tiga sifat jahat (Habitual, Adiktif, Toleran) yang secara permanen merusak 8 komponen otak pengguna. Kerusakan ini lantas menjalar menjadi dampak pada keluarga, yang meliputi: 1) Gangguan Keharmonisan Keluarga, 2) Merongrong Keuangan Keluarga (terkait sifat adiktif dan habitual), 3) Membuat Aib Keluarga, dan yang terpenting, 4) Hilangnya Harapan Keluarga terhadap masa depan anggota keluarga yang menjadi pecandu.
​
Dampak masif pada keluarga ini turut berkontribusi pada peningkatan angka kejahatan sosial di Sumut, di mana 64% narapidana terkait kasus narkoba. Keluarga yang hancur menjadi locus baru masalah sosial. Anak-anak yang hidup dalam lingkungan pecandu berisiko tinggi mengalami masalah mental dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, memutus rantai kesejahteraan secara turun-temurun.
​
Dansatgas TMMD 126, Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin, mengajak keluarga Paya Pasir untuk mengimplementasikan Penciptaan Lingkungan Bersinar melalui pembinaan lingkungan anti-narkoba dan inisiatif seperti family gathering di tingkat RT/RW. Jika ada anggota keluarga yang terjerat, segera manfaatkan hak rehabilitasi sesuai Pasal 55 UU No. 35 Tahun 2009, di mana orang tua atau wali pecandu dapat melaporkan ke Puskesmas, rumah sakit, atau lembaga rehabilitasi.
​
“Penyelamatan narkoba adalah penyelamatan keluarga, dan penyelamatan keluarga adalah penyelamatan bangsa. Jangan biarkan harapan orang tua terenggut oleh narkoba,” tegas Kolonel Radhi Rusin. TMMD ke-126 berkomitmen untuk terus berjuang melawan narkoba, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama poin 8: “Memperkuat penyelesaian kehidupan yang layak, pembangunan infrastruktur, dan merajut kerukunan antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur”.(*)