
INN | MEDAN (SUMUT) – Penyuluhan non-fisik dalam rangkaian TMMD ke-126 Kodim 0201/Medan di Aula Kantor Lurah Paya Pasir, Medan Marelan, Jumat (31/10/2025), memberikan peringatan serius mengenai dampak ganda narkoba, yakni kerusakan biologis permanen pada otak dan peningkatan ancaman kejahatan sosial di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Babinsa, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan warga Paya Pasir.
Pemateri dari BNNP Sumut, Soritua Sihombing, M.Pd., menjelaskan bahwa narkoba merupakan ancaman kejahatan non-militer karena ia menyerang otak (neuro transmiter), merusak tinggi, dan memicu perubahan perilaku drastis. Narkoba, yang memiliki sifat adiktif, habitual, dan toleran, merupakan bom waktu yang siap meledakkan sistem sosial dan kesehatan di suatu wilayah.
Dijelaskan secara detail, penyalahgunaan narkoba merusak 8 komponen otak yang paling penting, mulai dari Daya Analisis (kemampuan mengurai masalah), Daya Logika Berpikir, Daya Nalar, hingga Daya Memori. Kerusakan ini membuat pecandu rentan terhadap gangguan mental, cenderung berbuat kejahatan, dan mengalami perubahan pola pikir, yang menjadi akar dari persoalan sosial.
Di tingkat masyarakat, dampak ganda narkoba terlihat dari terganggunya ketertiban, timbulnya rasa takut di kalangan warga, dan keresahan sosial. Di Sumatera Utara, dampak ini tercermin dari fakta bahwa 64% narapidana berasal dari kasus narkoba, dan lebih dari 1,7 juta orang pernah menggunakannya. Kondisi ini membuat narkoba menjadi pemicu kejahatan yang merugikan harkat, martabat bangsa, dan merusak ketahanan nasional.
Dansatgas TMMD 126, Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin, menegaskan bahwa untuk melawan dampak ganda ini, masyarakat harus aktif dalam Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba dan pembentukan Satgas P4GN di tingkat lingkungan. Selain itu, masyarakat harus menggunakan hak Peran Serta Masyarakat (UU No. 35 Tahun 2009) untuk melaporkan peredaran dan memastikan pecandu mendapatkan rehabilitasi melalui jalur Voluntary yang disediakan negara.
“Narkoba adalah perusak otak dan sumber kejahatan sosial. Dengan TMMD, kami membangun fisik dan mental masyarakat agar tahan banting terhadap ancaman ini. Mari kita jaga lingkungan kita, dan bersama-sama wujudkan Indonesia Bersinar dengan semangat ‘War on Drugs for Humanity! Huu Haa!!’,” tutup Kolonel Radhi Rusin, mengakhiri penyuluhan di Kelurahan Paya Pasir.(*)
