Prajurit Kodim 0210/TU dan Persit KCK Cabang XLIII Terima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB

INN | TARUTUNG (TAPUT, SUMUT) – Prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLIII Dim 0210 PD I/Bukit Barisan menerima sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Tim Hukum Kodam I/Bukit Barisan (Kumdam I/BB), Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makodim 0210/TU, Jalan Sisingamangaraja No. 185, Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Penyuluh Hukum Kumdam I/BB. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim yang telah meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan hukum secara langsung kepada personel Kodim 0210/TU beserta satuan terkait dan anggota Persit.

Adapun peserta kegiatan meliputi personel Kodim 0210/TU, Subdenpom I/2-2 Tarutung, Tepbek I/5.B Tarutung (Tempat Pembekalan Angkutan) Bekangdam I/BB, Poliklinik Kesehatan 01.10.06 Tarutung, serta anggota Persit KCK Cabang XLIII Dim 0210 PD I/Bukit Barisan.

Kasdim mengingatkan seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit agar menjadikan materi penyuluhan hukum sebagai landasan pengetahuan dan pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, satuan, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Materi hukum yang diterima hendaknya menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan, sehingga setiap personel mampu memahami dan menaati ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasdim.
Tim Kumdam I/BB Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh Hukum, Letkol Chk Fajar Dwi Putra, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan dan petunjuk Kepala Hukum Kodam I/Bukit Barisan (Kakumdam I/BB), Kolonel Chk Berkesan Tarigan, S.H., M.H., serta melalui koordinasi dengan satuan-satuan di jajaran Kodam I/BB, termasuk Kodim 0210/TU.

Dalam penyampaiannya yang didampingi Kapten Chk John Mei Pakpahan, A.Md.Kep., S.H., M.H., Letkol Chk Fajar Dwi Putra menegaskan bahwa kehidupan dan aktivitas sehari-hari prajurit TNI, PNS, maupun anggota Persit tidak terlepas dari ketentuan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, seluruh personel diharapkan senantiasa memahami berbagai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan TNI AD, termasuk konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan tetap memiliki konsekuensi. Selain berdampak terhadap kehidupan pribadi dan keluarga, pelanggaran hukum juga dapat mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan serta mencoreng nama baik satuan.

Bahkan, untuk pelanggaran tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, seorang prajurit atau PNS dapat menghadapi sanksi berat, termasuk pemberhentian dari kedinasan apabila memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan.

Dalam penyuluhan tersebut, sejumlah bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain kecelakaan lalu lintas, penyalahgunaan narkotika, pelanggaran asusila, penganiayaan, perzinaan, tidak hadir tanpa izin (THTI), desersi, penipuan berkedok rekrutmen atau werfing, perjudian, konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui peningkatan kesadaran hukum, penguatan keimanan, serta pembinaan mental dan disiplin secara berkesinambungan.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Jam Komandan atau Jam Pimpinan oleh pejabat yang berwenang di satuan, disertai kegiatan ceramah pembinaan mental (Bintal) maupun pembinaan mental melalui fungsi komando.

“Apabila terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan, bangsa, dan negara. Jangan sampai penyesalan datang ketika semuanya sudah terlambat,” tegasnya.

Prajurit dan Persit Diimbau Hidup Sederhana
Selain menekankan kesadaran hukum, Letkol Chk Fajar Dwi Putra juga mengingatkan prajurit dan anggota Persit agar menjalani kehidupan secara sederhana, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun lingkungan kedinasan.

Ia meminta seluruh peserta untuk menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang diterima setiap bulan, serta menjauhi sifat iri hati dan dengki dalam pergaulan sehari-hari, baik di lingkungan satuan maupun masyarakat.

“Tidak perlu merasa rendah diri atau malu dengan keadaan yang kita jalani saat ini. Teruslah bersyukur, memperbanyak ibadah, dan berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pesannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kumdam I/BB tidak hanya bertugas memberikan penyuluhan hukum, baik terkait hukum pidana maupun perdata, di wilayah Kodam I/BB. Satuan tersebut juga memiliki peran dalam menyiapkan personel yang memiliki kredibilitas, kapasitas, dan kemampuan untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum kepada prajurit, PNS, maupun keluarga TNI yang membutuhkan.

Bantuan hukum tersebut diberikan sesuai ketentuan dan permintaan pihak yang membutuhkan, dengan tujuan membantu mencari solusi terhadap perkara atau permasalahan hukum yang dihadapi.

Dandim 0210/TU Ajak Seluruh Personel Jaga Kehormatan TNI AD

Di tempat terpisah, Dandim 0210/TU Letkol Arm Hardian S. Sos. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kodam I/BB yang telah mengirimkan Tim Penyuluh Hukum Kumdam I/BB untuk memberikan pembekalan hukum kepada personel di wilayah Kodim 0210/TU.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penerimaan maupun pelayanan selama tim melaksanakan kegiatan di wilayah Kodim 0210/TU.

Lebih lanjut, Dandim mengimbau seluruh prajurit, PNS, anggota Persit, serta keluarga besar Kodim 0210/TU dan jajaran di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, Toba, Samosir, dan Tapanuli Utara agar senantiasa mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa setiap personel harus berusaha sekuat tenaga untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, serta menerapkan pola hidup sederhana dan bersahaja.

“Kami berharap seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit senantiasa menunjukkan sikap sopan, santun, dan bersahaja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Jadilah pribadi yang berani, tulus, dan ikhlas dalam berbuat, bertindak, serta bekerja,” tegas Dandim.

Ia juga mengajak seluruh keluarga besar Kodim 0210/TU untuk menjadi prajurit, PNS, dan anggota Persit yang taat hukum, memiliki hati nurani, serta menjunjung tinggi dedikasi, integritas, loyalitas, dan disiplin.

“Patuhi hukum, hindari pelanggaran sekecil apa pun, jalani kehidupan dengan penuh kesederhanaan, dan senantiasa bersahaja serta memiliki budi pekerti yang baik. Berbuatlah yang terbaik demi menjaga kehormatan diri, keluarga, satuan, dan TNI AD,” pesannya.

Menurut Dandim, pesan tersebut sejalan dengan tema kegiatan, yakni “Pahami Hukum, Kendalikan Perilaku guna Menghindari Penyesalan serta Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD.”

Dalam penutup pesannya, Dandim juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas ibadah dan meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai bagian dari upaya membentengi diri dari perbuatan tercela.

Ia mengutip Surah An-Nas ayat 4–5 yang menjelaskan tentang kejahatan bisikan setan yang bersembunyi dan membisikkan kejahatan ke dalam dada manusia.

Dandim berharap seluruh personel senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, keberkahan, perlindungan, dan kelancaran dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada keluarga, masyarakat, satuan, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejumlah Pejabat dan Personel Hadir

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut turut dihadiri Kasdim 0210/TU Mayor Arh A.S. Butarbutar, S.H., M.H.; Dansubdenpom I/2-2 Kapten CPM M. Yamin; para perwira staf; para Danramil; para Babinsa; serta prajurit TNI yang terdiri atas perwira, bintara, dan tamtama, PNS Kodim 0210/TU, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII Dim 0210 PD I/Bukit Barisan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit, PNS, dan anggota Persit semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, mampu mengendalikan perilaku, serta senantiasa menjaga disiplin dan kehormatan diri, keluarga, satuan, dan TNI AD.

(Pendim 0210/TU)