
INN | MEDAN (SUMUT) – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPD PERATIN) Sumatera Utara menerima penyerahan Nota Kesepahaman (MOU) antara Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia dengan Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (24/9/2026).
Penyerahan MOU tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Ruangan Dekan III Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Dokumen MOU tersebut diserahkan langsung secara serimonial oleh Ibu Fitri Lintang, selaku perwakilan bagian administrasi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, kepada Jalil Taupik, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPD PERATIN) Sumatera Utara.
Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara PERATIN dan Universitas Sumatera Utara, khususnya dalam bidang hukum, teknologi informasi, pendidikan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tengah perkembangan era digital.
Ketua DPD PERATIN Sumatera Utara, Jalil Taupik, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara atas terlaksananya kerja sama tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara organisasi profesi advokat yang memiliki fokus pada bidang teknologi informasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk membangun sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum, khususnya dalam menghadapi berbagai perkembangan serta persoalan hukum di ruang digital.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara atas kerja sama dan kepercayaan yang diberikan kepada PERATIN. MOU ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan profesi hukum, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan hukum di era digital,” ujar Jalil Taupik.
Dengan adanya MOU tersebut, diharapkan hubungan kerja sama antara PERATIN dan Universitas Sumatera Utara dapat terus berkembang serta memberikan manfaat bagi mahasiswa, akademisi, advokat, dan masyarakat dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas di bidang hukum dan teknologi informasi.
DPD PERATIN Sumatera Utara juga berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal bagi berbagai kegiatan bersama ke depan, terutama dalam bidang pendidikan, pelatihan, seminar, penelitian, pengembangan keilmuan, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat di era digital.
Penyerahan MOU di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tersebut menjadi momentum penting bagi DPD PERATIN Sumatera Utara dalam membangun jejaring dan kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi di Sumatera Utara.(*)