Bripka Bobby: Tanggung Jawab Keamanan Bukan Hanya TNI-Polri, Masyarakat Juga Harus Peduli

INN | LANGKAT (SUMUT) – Personel Polsek Gebang, Bripka Bobby, mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan saat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum dan Kamtibmas pada program TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Kamis (07/05/2026).

Menurutnya, terciptanya situasi aman dan kondusif tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat TNI dan Polri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya berada di tangan TNI dan Polri, tetapi juga seluruh warga masyarakat. Mari kita bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” tegas Bripka Bobby di hadapan warga.

Dalam kegiatan yang merupakan bagian program nonfisik TMMD tersebut, Bripka Bobby memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum serta peran masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan.

Ia menjelaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan kehidupan sosial yang harmonis.“Kamtibmas sangat penting dalam pembangunan nasional. Masyarakat harus mampu mencegah serta menanggulangi potensi kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap persoalan keamanan kepada aparat berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat selain pembangunan fisik desa.“Kami ingin masyarakat tidak hanya menikmati hasil pembangunan infrastruktur, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan,” katanya.

Kepala Desa Pasar Rawa turut mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai memberikan pengetahuan berharga bagi masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Penyuluhan ini sangat membantu masyarakat dalam memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di desa,” ucapnya.

(Sumber : Pendim 0203/Langkat)