TMMD 128, Polsek Gebang Berikan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

INN | LANGKAT (SUMUT) – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0203/Langkat menggandeng personel Polsek Gebang untuk memberikan penyuluhan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nonfisik TMMD ke-128 yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0203/Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala mengatakan, program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan karakter dan kesadaran masyarakat.

“Selain pembangunan fisik, kami juga fokus pada pembangunan karakter dan kesadaran hukum masyarakat. Diharapkan warga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta meningkatkan budaya sadar hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, Bripka Bobby dari Polsek Gebang menjelaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kamtibmas sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional. Melalui pembinaan ini, masyarakat diharapkan mampu mencegah dan menanggulangi berbagai potensi kejahatan yang dapat mengganggu ketentraman,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan penyuluhan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami hukum serta mampu berkolaborasi dengan aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kepala Desa Pasar Rawa menyampaikan apresiasi kepada Satgas TMMD dan Polsek Gebang atas pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Satgas TMMD Kodim 0203/Langkat dan Polsek Gebang atas penyuluhan ini. Materi yang diberikan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami hukum serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Pasar Rawa semakin sadar akan pentingnya menjaga hukum dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

(Sumber : Pendim 0203/Langkat)