Kolonel Radhi Rusin: Narkoba Punya 3 Sifat Jahat Habitual, Adiktif, Toleran yang Rusak Otak Generasi Muda​

INN | MEDAN (SUMUT) – Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin, Komandan Kodim 0201/Medan selaku Dansatgas TMMD ke-126, memberikan peringatan keras kepada masyarakat Kelurahan Paya Pasir, Medan Marelan, tentang bahaya narkoba, Jumat (31/10/2025). Dalam sesi penyuluhan di Aula Kantor Lurah Paya Pasir, Kolonel Radhi Rusin menyoroti sifat-sifat fundamental narkotika yang membuatnya menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda.

Menurut Dansatgas, perang melawan narkoba adalah isu pertahanan non-militer karena zat adiktif tersebut menyerang sumber daya manusia. Narkoba bekerja dengan merusak sistem saraf otak yang berujung pada perubahan perilaku, bahkan membuat insting binatang lebih menonjol daripada insting manusia. Hal ini disebabkan oleh tiga sifat jahat narkotika yang secara perlahan menghancurkan penggunanya.

Tiga sifat jahat yang dipaparkan adalah: 1) Habitual, yaitu sifat yang membuat pemakainya selalu teringat dan cenderung mencari serta rindu untuk mengonsumsi lagi. 2) Adiktif, yang membuat pemakainya terpaksa terus menggunakan dan sulit untuk menghentikannya. Dan yang paling berbahaya adalah 3) Toleran, yaitu sifat yang menuntut pemakainya untuk terus meningkatkan dosis, karena tubuh semakin menyatu dengan narkotika, sehingga kerusakan otak menjadi tak terhindarkan.

Penyalahgunaan narkoba yang dimulai dari tiga sifat jahat ini merusak setidaknya delapan komponen otak yang paling penting, mulai dari Daya Analisis, Logika Berpikir, Daya Nalar, hingga Daya Memori. Kerusakan ini membawa dampak sistemik, tidak hanya pada diri sendiri (gangguan mental, kesehatan, hancurnya masa depan), tetapi juga pada keluarga (merongrong keuangan) dan masyarakat (menimbulkan rasa takut dan keresahan).

Kolonel Radhi Rusin menekankan bahwa peran TNI melalui TMMD adalah membangun benteng non-fisik. Ia mengajak seluruh elemen yang hadir Satgas TMMD, Babinsa, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat untuk aktif menjalankan Peran Serta Masyarakat sebagaimana diamanatkan UU No. 35 Tahun 2009. Keterlibatan aktif ini termasuk mencari dan memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba adalah musuh yang tak terlihat. Ia merusak dari dalam, menghancurkan otak, dan memutus harapan. Perang ini adalah perang kita semua,” tutup Kolonel Radhi Rusin. Ia menyerukan semangat “War on Drugs for Humanity!” agar seluruh kekuatan bangsa bersatu dan bergerak melawan narkoba untuk menciptakan masyarakat Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang sehat dan berdaya saing.(*)