
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB, Serka Ach Taufik Marpaung, bersama unsur Tiga Pilar memediasi perselisihan antarwarga di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (13/4/2025).
Melalui pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Dalam mediasi, Babinsa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas agar keharmonisan masyarakat tetap terjaga.
Upaya ini mencerminkan sinergi TNI-Polri dan pemerintah dalam menjaga ketertiban di lingkungan warga.