
INN | MEDAN (SUMUT) – Pangdam I/Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI Rio Firdianto, memimpin konferensi pers terkait keberhasilan Unit Intel Kodim 0209/LB dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg di Labuhan Batu.
Konferensi pers ini digelar di Makodam I/BB, Rabu (19/3/2025) pukul 08.50 WIB, didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Kodam I/BB dan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi dalam kapasitasnya mewakili Kapolda Sumut.
Dalam keterangannya pers, Pangdam I/BB menegaskan bahwa informasi terkait keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus ini adalah tidak benar. “Setelah dilakukan penyelidikan, tidak ditemukan keterlibatan personel TNI AD dalam jaringan peredaran narkoba ini,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kerja keras Unit Intel Kodim 0209/LB Korem 022/Pantai Timur yang menangkap seorang pria berinisial HEF alias A (37), warga Kampung Banjar, Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa:
- 1 kg sabu dalam kemasan plastik
- 1 paspor
- 1 KTP
- 1 handphone
- 1 paper bag warna oranye
- 1 boarding pass
Menurut Pangdam I/BB, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dengan tujuan pemasaran di wilayah Labuhan Batu. “Tersangka dan barang bukti hari ini akan diserah terimakan kepada Direktur Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Pangdam I/BB sejumlah pejabat penting, di antaranya Asintel Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Kakumdam I/BB, Kapendam I/BB, Dadeninteldam I/BB, Danrem 022/PT serta Dandim 0209/LB.
Dengan keberhasilan ini, Pangdam I/BB menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.(red/*)