Bangun Solidaritas Konkret Asia: MoU LPPI-DTF India Dorong Kepemimpinan Perempuan Kawal Kebijakan Perburuhan dan AI

INN | NEW DELHI (INDIA) – Lembaga Penelitian Pekerja Indonesia (LPPI) dan Dattopant Thengadi Foundation (DTF) New Delhi resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 19 Oktober 2026 di kawasan Bhikaji Cama Place, New Delhi. Kerja sama ini menjadi tonggak lahirnya poros alternatif yang berani melampaui kerangka konvensional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di kawasan Asia.

Perjanjian bersejarah ini ditandatangani oleh H. Sariat Arifia selaku Vice Chairman LPPI dan Sh. Virjesh Upadhyay selaku Director General DTF, dengan disaksikan oleh Amish Mishra (Trustee DTF) serta Shweta Arya (International Collaboration). Melalui niat baik untuk mempererat ikatan intelektual, kolaborasi ini berlandaskan pada prinsip Pembangunan Berpusat pada Manusia (Human Centric Development), Kesejahteraan Berkelanjutan (Sustainable Welfarism), dan Eko-sentrisme.

Mengawal dimensi strategis kemitraan ini, Ketua Bidang Pengorganisasian dan Kepemimpinan Perempuan LPPI, Mifta Nadya, memberikan penekanan kuat pada aspek pengorganisasian massa. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas batas ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi dokumen akademis atau formalitas belaka di atas kertas.

“Kita sangat membutuhkan jembatan Indonesia-India ini untuk bertransformasi menjadi wujud solidaritas yang konkret yakni dengan membangun kepemimpinan perempuan di dalam serikat-serikat pekerja, dan memastikan bahwa suara kitalah yang membentuk arah aksi kolektif perburuhan ke depan,” tegas Mifta, menyoroti krusialnya perempuan mengambil alih kendali gerakan dan struktur perlawanan.

Visi kepemimpinan struktural perempuan tersebut sangat relevan dengan tiga dinamika utama yang dibedah dalam pertemuan. Dinamika tersebut meliputi gempuran intervensi teknologi di tengah pergolakan geopolitik, krisis fundamental kesejahteraan dasar pekerja, serta urgensi menggali kembali akar sejarah pergerakan buruh yang telah eksis sejak zaman kuno di Nusantara.

Senada dengan hal itu, tokoh perburuhan Shikha Gautam juga memberikan catatan kritis terhadap lembaga-lembaga formal dan pembuat undang-undang yang memelihara bias. Ia menegaskan legislator hampir secara eksklusif hanya mengurusi pekerja di sektor industri formal, padahal sekitar 94 persen ekosistem ketenagakerjaan di Asia sangat didominasi oleh pekerja informal yang terus dibiarkan tanpa kurikulum peningkatan kapasitas maupun struktur perlindungan regulasi.

Menghadapi ancaman nyata disrupsi Kecerdasan Buatan (AI), kemitraan LPPI dan DTF merumuskan strategi proaktif di mana teknologi justru harus dikendalikan oleh kekuatan buruh demi mencapai standar hidup yang bermartabat. Di saat bersamaan, DTF juga membongkar adanya bahaya data yang menyesatkan (misleading data) dan bias peneliti (researcher bias) yang selama ini menyembunyikan penderitaan pekerja rentan berusia 45 tahun ke atas dari meja perumusan kebijakan.

Guna membedah krisis multidimensi ini, LPPI dan DTF sepakat mengusung pendekatan empat dimensi (4-dimension approach) yang relevan dengan konteks ekonomi negara-negara berkembang. Melalui perluasan kepemimpinan perempuan dan riset-riset objektif selama tiga tahun ke depan, kerja sama lintas negara ini ditargetkan mampu memecah kebuntuan akademis elitis, meruntuhkan kebijakan pro-pemodal, dan mewujudkan kesejahteraan kolektif yang berakar dari suara pekerja di Asia.(nhs/*)