Jalil Taupik Apresiasi Universitas Pembangunan Panca Budi, 50 Mahasiswa dan Alumni Fakultas Hukum Ikuti PKPA Angkatan XIX Tahun 2026

INN | MEDAN (SUMUT) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPD PERATIN) Sumatera Utara, Jalil Taupik, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), khususnya Fakultas Hukum, atas partisipasinya dalam mengikutsertakan 50 mahasiswa dan alumni untuk mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XIX Tahun 2026.

Kegiatan pendidikan profesi tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPN PERATIN) mulai tanggal 24 Oktober hingga 7 November 2026, secara serentak di seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting.

Selain 50 peserta dari mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi, kegiatan PKPA Angkatan XIX Tahun 2026 juga diikuti oleh satu peserta dari Universitas Terbuka Medan.

Jalil Taupik menilai partisipasi tersebut merupakan bentuk dukungan nyata perguruan tinggi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus langkah penting dalam mempersiapkan calon advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi untuk menghadapi perkembangan hukum di era digital.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Universitas Pembangunan Panca Budi, khususnya Fakultas Hukum, yang telah memberikan dukungan dengan mengikutsertakan 50 mahasiswa dan alumni dalam PKPA Angkatan XIX Tahun 2026. Ini merupakan langkah positif dalam mempersiapkan generasi calon advokat yang berkualitas, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan penegakan hukum di masa mendatang,” ujar Jalil Taupik, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, pendidikan khusus profesi advokat memiliki peran penting dalam memberikan pembekalan kepada calon advokat, baik dari sisi pengetahuan hukum, keterampilan profesional, maupun pemahaman terhadap etika profesi advokat.

Ia juga berharap sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi dapat terus ditingkatkan guna membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum untuk mempersiapkan diri memasuki profesi advokat.

“Harapan kami, melalui PKPA ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi advokat, tetapi juga memiliki komitmen kuat untuk menegakkan keadilan, menjunjung tinggi etika profesi, serta memberikan pelayanan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Pelaksanaan PKPA secara daring dan serentak di seluruh Indonesia diharapkan dapat memperluas akses pendidikan profesi advokat bagi peserta dari berbagai daerah. Dengan demikian, program ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung lahirnya calon advokat yang profesional, kompeten, dan bertanggung jawab.

DPD PERATIN Sumatera Utara berharap pelaksanaan PKPA Angkatan XIX Tahun 2026 berjalan lancar hingga selesai dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta, serta semakin memperkuat kontribusi organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.(*)