
INN | MEDAN (SUMUT) – Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, Babinsa Kelurahan Karang Berombak, Serda Chalidin, melakukan pengecekan langsung terhadap sebuah rumah di Jalan Karya Dalam Gang Sepakat, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Rabu (21/10/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan setelah Babinsa menerima informasi dari warga yang menduga rumah tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan.
Tindakan cepat Serda Chalidin mencerminkan peran Babinsa dalam pembinaan teritorial, khususnya dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kesempatan tersebut, Serda Chalidin mengapresiasi kepedulian warga Kelurahan Karang Berombak yang berani menyampaikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan Babinsa sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba.
Jangan ragu untuk melaporkan setiap tindak kejahatan atau potensi gangguan kamtibmas kepada aparat terkait,” ujar Serda Chalidin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Informasi yang disampaikan hendaknya melalui jalur pelaporan yang tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, kawasan Jalan Karya Dalam Gang Sepakat tetap menjadi perhatian aparat kewilayahan melalui pemantauan situasi lingkungan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui respons terhadap aduan warga ini, diharapkan sinergi antara Babinsa dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Medan Barat.