
INN | MEDAN (SUMUT) – Jalil Taupik, S.H., M.H., resmi diangkat sebagai Dewan Pengawas Daerah Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Digital Informasi Teknologi (LBH DIGITEK) Sumatera Utara untuk periode 2024–2028. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional LBH DIGITEK Nomor: 006/SK-DPNLBHDIGITEK/X/2026 tertanggal 22 Oktober 2026 di Jakarta.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan struktur organisasi dan pengawasan kelembagaan LBH DIGITEK Sumatera Utara, khususnya dalam mendukung pelaksanaan bantuan hukum serta menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Dalam surat keputusan tersebut, LBH DIGITEK menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum digital, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan yang berorientasi pada perubahan sosial.
Sebagai Dewan Pengawas, Jalil Taupik diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan kontribusi bagi penguatan tata kelola organisasi, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan LBH DIGITEK Sumatera Utara dapat berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan.
Pengangkatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat peran bantuan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di era digital, termasuk persoalan yang berkaitan dengan teknologi informasi dan ruang siber.
Dengan amanah tersebut, Jalil Taupik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta mendukung pengembangan LBH DIGITEK Sumatera Utara sebagai lembaga yang berorientasi pada pelayanan hukum dan kepentingan masyarakat.(*)