
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Kelurahan Perintis Koramil 0201-02/MT, Serma Sutikno, menghadiri kegiatan Musyawarah Kelurahan (Muskel) Program PKH Medan Makmur Tahap II Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Medan Timur, Jalan H.M. Said, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (19/10/2026), pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri Lurah Perintis Reja, perwakilan Dinas Sosial Fahrul Rozi Pane, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Timur Sutan H. Daulay, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping PKH Kelurahan Perintis, Kasi Trantib Kelurahan Perintis, para kepala lingkungan I hingga V, tokoh masyarakat Heri Irwansya, serta tokoh agama Nur Azty.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Lurah Perintis, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Timur, serta perwakilan Dinas Sosial.
Selanjutnya, para kepala lingkungan memaparkan data warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan PKH Medan Makmur untuk dibahas bersama dalam musyawarah. Para peserta juga menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap usulan tersebut guna mendukung proses pendataan yang cermat dan sesuai kondisi masyarakat.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Muskel sebagai dokumentasi hasil musyawarah sebelum kegiatan ditutup. Proses ini menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah kelurahan, pihak kecamatan, aparat kewilayahan, dan unsur terkait dalam pendataan calon penerima bantuan sosial.
Serma Sutikno mengatakan, kehadirannya merupakan bentuk dukungan Babinsa terhadap program pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ia berharap proses pengusulan dan verifikasi calon penerima bantuan dapat dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, pendamping PKH, dan unsur masyarakat, diharapkan program PKH Medan Makmur dapat berjalan dengan baik serta bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan musyawarah ini, diharapkan pendataan calon penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara terkoordinasi dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kelurahan Perintis.