Babinsa Koramil 0201-16/TM Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Tanjung Morawa

INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Desa Tanjung Baru Koramil 0201-16/TM, Sertu H. Tambunan, melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992) Kabupaten Deli Serdang dalam rangka menyampaikan aspirasi di muka umum, Selasa (06/10/2026).

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat, sekaligus memastikan aksi berjalan aman, tertib dan kondusif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pemberitahuan aksi, massa yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja tersebut melaksanakan kegiatan berupa mimbar bebas, penyampaian aspirasi serta long march damai menggunakan sepeda motor.

Massa aksi berkumpul di titik kumpul pertama di depan Kawasan Industri Medan Star, Tanjung Morawa. Sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang bergerak menuju Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah perlengkapan seperti mobil, sound system, spanduk, poster, sepeda motor serta berbagai alat peraga lainnya.

Sejumlah aspirasi yang disampaikan antara lain mendesak DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Ketenagakerjaan. Massa juga meminta Ketua DPRD Sumatera Utara mengeluarkan surat rekomendasi kepada Ketua DPR RI agar sejumlah poin yang diperjuangkan buruh dapat menjadi bahan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Selain itu, massa meminta adanya evaluasi terhadap kinerja mediator pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang.

Rencananya, rangkaian aksi juga menyasar Kantor DPRD Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan aspirasi.

Selama kegiatan berlangsung, personel Koramil 0201-16/TM bersama unsur pengamanan lainnya melakukan pemantauan di sejumlah titik guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan serta memastikan penyampaian aspirasi berjalan secara aman dan tertib.

Pengamanan tersebut merupakan bentuk sinergitas aparat kewilayahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi secara damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.