
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Kelurahan Pahlawan Koramil 0201-02/MT Kodim 0201/Medan, Serda JP Manurung, menghadiri kegiatan musyawarah terkait penggantian Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Pahlawan, Jalan Satria, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan musyawarah turut dihadiri Lurah Pahlawan Odi Sinaga, ASN Kelurahan Pahlawan, para Kepala Lingkungan (Kepling) mulai dari Kepling I hingga Kepling XVII, serta unsur terkait lainnya.
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan penetapan penggantian PBP yang berkaitan dengan program bantuan pangan berupa beras Tahun 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung proses pendataan penerima bantuan agar sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan kata pembukaan oleh Lurah Pahlawan. Selanjutnya dilakukan pembacaan berita acara keputusan hasil musyawarah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat pernyataan tanggung jawab mutlak terkait penggantian PBP penerima bantuan pangan beras Tahun 2026.
Babinsa Kelurahan Pahlawan Serda JP Manurung mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan musyawarah di tingkat kelurahan.
“Koordinasi dan komunikasi antara pihak kelurahan, para Kepling, serta seluruh unsur terkait perlu terus dilakukan agar proses pendataan dan penyaluran bantuan pangan dapat berjalan tertib, transparan dan tepat sasaran,” ujar Serda JP Manurung.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah kelurahan penting untuk memastikan setiap tahapan pendataan maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik.
Melalui musyawarah tersebut, diharapkan proses penggantian penerima bantuan pangan Tahun 2026 dapat berjalan sesuai hasil kesepakatan dan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.