
INN | MEDAN (SUMUT) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan mengikuti patroli gabungan bersama personel Polsek Medan Kota, Bhabinkamtibmas, dan unsur kewilayahan lainnya, Jumat (4/9/2026) malam.
Patroli gabungan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sebelum patroli dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengecekan di halaman Polsek Medan Kota, Jalan Dr. GM. Panggabean No. 01, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Usai apel, personel gabungan menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi rute patroli, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Mesjid, dan Jalan Brigjend Katamso.
Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, Babinsa bersama personel lainnya juga berinteraksi dengan masyarakat di sepanjang rute patroli.
Sejumlah anak-anak dan remaja yang masih berkumpul hingga malam hari diberikan imbauan secara humanis agar kembali ke rumah masing-masing.
Imbauan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan serta untuk menghindari terjadinya tindak pidana maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
Kehadiran Babinsa dalam patroli gabungan tersebut menjadi bentuk kesiapsiagaan aparat kewilayahan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara TNI, Polri, dan unsur kewilayahan juga terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Melalui patroli gabungan tersebut, Koramil 0201-05/MB berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan bersama-sama dengan Polri serta unsur terkait melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas.