
INN | MEDAN (SUMUT) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Koramil 0201-05/MB bersama personel Polsek Medan Kota dan unsur kewilayahan melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Selasa (1/9/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang berlangsung di halaman Polsek Medan Kota, Jalan DR. GM. Panggabean No. 01, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Patroli gabungan tersebut melibatkan personel Polsek Medan Kota, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Babinsa Koramil 0201-04/MK, Bhabinkamtibmas, serta Kepling Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, dan Kepling Kelurahan Sudirejo Satu, Kecamatan Medan Kota.
Usai apel, personel gabungan bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan yang menjadi rute patroli, di antaranya Jalan Sisingamangaraja, Jalan Mesjid, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Letjend Suprapto, Jalan Teratai, Jalan Multatuli, Jalan Samanhudi, Jalan Juanda, hingga kembali melalui Jalan Brigjend Katamso.
Selain memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminal pada malam hari.
Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Situasi di sejumlah wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif.
Patroli gabungan berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergitas TNI-Polri bersama unsur kewilayahan dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Medan Kota.