
INN | KARO (SUMUT) – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026). Erupsi disertai semburan kolom abu vulkanik tebal yang membubung hingga sekitar 3,5 kilometer di atas puncak gunung.
Berdasarkan laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), erupsi Gunung Sinabung mulai terekam pada sekitar pukul 10.17 WIB dan saat laporan diterbitkan masih berlangsung. Kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak condong ke arah timur hingga tenggara.
Aktivitas tersebut juga terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 120 milimeter, dengan durasi sementara sekitar satu jam lebih.
Warga Rasakan Guncangan
Keterangan dari salah seorang warga yang melakukan siaran langsung melalui TikTok menyebutkan bahwa erupsi Gunung Sinabung turut disertai guncangan yang cukup kuat.
Warga yang mengaku berada sekitar ±3 kilometer dari pusat letusan tersebut menyampaikan bahwa getaran terasa dan material vulkanik terlihat beterbangan. Arah material dan abu vulkanik disebut mengarah ke wilayah timur.
“Sinabung meletus ± pukul 10.20 wib siang, guncangan lumayan kuat dan bergetar dirasakan. Material beterbangan mengarah ke timur,” ungkap warga tersebut dalam siaran langsung yang beredar di media sosial.
Akses Jalan di Kawasan Sinabung Terdampak
Erupsi dan sebaran material vulkanik juga dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang berada di sekitar lereng Gunung Sinabung.
Informasi dari lapangan menyebutkan jalur dari kawasan Lau Kawar, Naman Teran, hingga sejumlah desa seperti Sukandalu dan sekitarnya menuju Kabanjahe mengalami kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilalui.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena sejumlah jalur di kawasan tersebut berada relatif dekat dengan Gunung Sinabung dan berpotensi terdampak abu vulkanik maupun material hasil erupsi.
Namun, kondisi penutupan atau tidak dapat dilintasinya jalan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada BPBD Kabupaten Karo, kepolisian, maupun instansi terkait sebelum dijadikan informasi resmi mengenai penutupan jalan.
Status Sinabung Masih Level II Waspada
Badan Geologi menyatakan Gunung Sinabung saat ini berada pada Status Level II (Waspada). Sebelumnya, aktivitas vulkanik Sinabung memang telah mengalami peningkatan.
Pada 13 Agustus 2026, Badan Geologi memperluas zona rekomendasi bahaya dari sebelumnya radius 2 kilometer menjadi 3 kilometer dari puncak, serta memperluas radius sektoral arah selatan-tenggara menjadi 4,5 kilometer.
Masyarakat, wisatawan, dan pendaki dilarang melakukan aktivitas di dalam zona rekomendasi tersebut karena terdapat potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, sebaran abu vulkanik, serta aliran lahar, terutama ketika terjadi hujan.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Karo sebelumnya telah menutup sementara kawasan wisata Danau Lau Kawar dan camping ground sejak 19 Agustus 2026 menyusul perubahan radius zona rekomendasi Gunung Sinabung
Masyarakat Diminta Tidak Mendekati Kawasan Gunung
Dengan terjadinya erupsi pada Senin (31/8/2026), masyarakat yang berada di sekitar Gunung Sinabung diminta tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bahaya.
Masyarakat juga diimbau menggunakan masker atau pelindung pernapasan apabila terjadi hujan abu vulkanik, melindungi mata dari paparan abu, serta menghindari aktivitas di sekitar lembah maupun aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung.
Badan Geologi juga meminta Pemerintah Kabupaten Karo terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mendapatkan perkembangan terbaru aktivitas gunung tersebut.
Latar Belakang
Gunung Sinabung merupakan gunung api aktif yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Aktivitas vulkaniknya kembali menjadi perhatian dalam beberapa pekan terakhir setelah terpantau adanya peningkatan kegempaan dan perubahan aktivitas visual.
Pada 12 Agustus 2026, Badan Geologi melaporkan peningkatan gempa Vulkanik Dalam dan gempa Hembusan, disertai kemunculan gempa Low Frequency dan Hybrid yang sebelumnya jarang terekam. Kondisi tersebut dinilai perlu diwaspadai karena berpotensi berkaitan dengan peningkatan tekanan pada sistem magmatik Gunung Sinabung.
Sehari kemudian, Badan Geologi memperluas zona rekomendasi bahaya menjadi 3 kilometer dari puncak dan 4,5 kilometer untuk sektor selatan-tenggara.
Erupsi pada 31 Agustus 2026 menjadi perkembangan terbaru dari peningkatan aktivitas tersebut. Karena arah sebaran abu dapat berubah mengikuti kondisi angin, masyarakat di sekitar lereng dan kawasan yang berada pada arah timur hingga tenggara perlu terus memantau informasi resmi dari PVMBG dan BPBD.
(Sumber : Masyarakat, Antara, BPBD)