Babinsa Koramil 0201-05/MB Dampingi Penertiban Bangunan Tanpa PBG di Padang Bulan

INN | MEDAN (SUMUT) – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan, Sertu Agus Panjaitan, melaksanakan pengamanan kegiatan penertiban bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Jalan Pembangunan No. 91, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kecamatan Medan Baru, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Pemko Medan, Kelurahan Padang Bulan serta personel terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap bangunan rumah milik warga yang diketahui belum mengantongi PBG. Pemilik bangunan diberikan imbauan agar segera melengkapi dan mengurus dokumen PBG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, aktivitas pembangunan untuk sementara dihentikan hingga proses pengurusan dokumen PBG diselesaikan.

Babinsa Sertu Agus Panjaitan turut mengawal jalannya kegiatan sekaligus melakukan koordinasi dengan unsur terkait untuk memastikan proses penertiban berlangsung aman, tertib dan lancar.

“Kami sebagai Babinsa selalu siap mendukung kegiatan pemerintah daerah dan bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah binaan,” ujar Sertu Agus Panjaitan.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan ketertiban serta memastikan kegiatan penertiban dapat berjalan dengan kondusif.

Berkat koordinasi dan sinergitas seluruh pihak yang terlibat, kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib dan lancar. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya hal-hal menonjol.
(05/MB)