DPD PERANTARA Kota Medan Bersama Dinas Perkimcikataru Survei Pilot Project Air Bersih Layak Minum di Medan Utara

INN | MEDAN.(SUMUT) – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (DPD PERANTARA) Kota Medan bersama perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan melaksanakan survei lokasi di wilayah Medan Utara, Sabtu (15/8/2026).

Survei tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pilot project penyediaan air bersih dan air minum layak konsumsi bagi masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Medan Utara.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap dua lokasi, yakni Kantor Camat Medan Belawan dan Masjid Al-Hijrah, Komplek BTN, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Ketua DPD PERANTARA Kota Medan, Jalil Taupik, menyampaikan bahwa kegiatan survei ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan lokasi sekaligus membangun sinergi antara DPD PERANTARA dengan Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan akses air bersih dan air minum layak bagi masyarakat.

«“Alhamdulillah, kami bersama perwakilan Dinas Perkimcikataru Kota Medan telah melakukan survei di dua titik di wilayah Medan Utara. Ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan pilot project penyediaan air bersih dan air minum layak konsumsi bagi masyarakat,” ujar Jalil Taupik.»

Menurut Jalil, akses terhadap air bersih dan air minum layak konsumsi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian bersama. Oleh karena itu, DPD PERANTARA Kota Medan berharap program tersebut dapat segera diwujudkan.

“Kami berharap kepada Bapak Wali Kota Medan, pada tahun 2026 ini, program penyediaan air bersih dan air minum layak konsumsi dapat segera dilaksanakan. Kami siap mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan serta seluruh pihak terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, survei bersama perwakilan Dinas Perkimcikataru Kota Medan diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pelaksanaan program, sehingga fasilitas yang nantinya dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.

DPD PERANTARA Kota Medan juga berharap program pilot project tersebut dapat menjadi langkah awal yang kemudian dikembangkan ke wilayah-wilayah lainnya, terutama kawasan yang masih membutuhkan peningkatan akses terhadap air bersih dan air minum layak konsumsi.

“Harapan kami sederhana, masyarakat mendapatkan air yang bersih, sehat, aman, layak dan terjangkau. Semoga program ini dapat direalisasikan di tahun 2026 dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan, khususnya masyarakat Medan Utara,” tutup Jalil.(*)