
INN | MEDAN (SUMUT) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (DPD PERATIN) Sumatera Utara, Jalil Taupik, S.H., M.H., mengapresiasi kepercayaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang melibatkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, sebagai anggota Tim Penyidik Khusus dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Jalil Taupik yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (LBH PERANTARA), advokat, dan pengamat hukum mengatakan, penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap sosok yang dinilai memiliki integritas, pengalaman, dan kapasitas dalam menangani perkara-perkara strategis.
Menurutnya, keputusan Kejaksaan Agung tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga rekam jejak dan profesionalisme aparat yang ditunjuk untuk menangani perkara dengan perhatian publik yang tinggi.
“Kepercayaan Kejaksaan Agung kepada Bapak Muhibuddin merupakan bukti bahwa beliau memiliki integritas, kapasitas, dan profesionalisme yang diakui. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan secara independen, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Jalil Taupik, Sabu (18/7/2026).
Ia menegaskan, perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menjadi perhatian nasional harus ditangani secara transparan tanpa membedakan kedudukan siapa pun di hadapan hukum.
“Masyarakat menanti proses penegakan hukum yang bersih, profesional, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta hak-hak setiap pihak selama proses peradilan berlangsung,” tegasnya.
Sebagai pengamat hukum, Jalil Taupik menilai keterlibatan Muhibuddin dalam Tim Penyidik Khusus diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang profesional serta tidak menggiring opini yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.
“Penegakan hukum yang berintegritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Saya optimistis tim penyidik akan bekerja secara profesional sesuai koridor hukum yang berlaku demi menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Jalil Taupik.(*)
