
INN | BARITO SELATAN (KALIMANTAN TENGAH) – Tim Satgas Pengawasan Kawasan Hutan (PKH) berhasil menggagalkan upaya pencurian terhadap aset sitaan berupa tugboat Republik 10 milik PT Artha Contractor yang berada di perairan Sungai Barito, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Dalam aksi cepat tersebut, petugas pos penjagaan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial S (36) dan T (34). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial N (30) berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Saat proses pengejaran berlangsung, para pelaku membuang satu unit bospom beserta satu set kunci pembongkar mesin ke Sungai Barito. Akibatnya, kelotok yang digunakan para pelaku menjadi oleng dan akhirnya tenggelam.
Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam buah injektor mesin, satu unit kelotok yang tenggelam, satu unit bospom yang juga tenggelam, satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, serta sejumlah uang tunai.
Satgas PKH menyatakan akan terus mendalami kasus pencurian aset tersebut guna mengungkap motif utama para pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sebelumnya, pada Senin (13/7/2026), personel jaga melihat sebuah kapal kelotok mencurigakan mendekati tugboat Republik 10. Menyikapi hal tersebut, petugas segera meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan di sekitar lokasi.
Kemudian pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, personel jaga mendapati kelotok tersebut telah bersandar di tugboat. Dengan sigap, tim Satgas PKH langsung melakukan tindakan dan berhasil menggagalkan upaya pencurian tersebut.
(Pensatgas PKH)
