Danramil 0201-16/TM Edukasi Generasi Muda tentang Bahaya Narkoba dan Kesadaran Hukum di Desa Bangunsari

INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Komandan Koramil (Danramil) 0201-16/TM, Mayor Inf. Baginda Suprapto Sitompul, memberikan penyuluhan hukum dan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda di Aula Kantor Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan edukasi tentang konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Deli Serdang, dilanjutkan doa, sambutan, serta penyampaian materi dari sejumlah narasumber. Selain Danramil Mayor Inf. Baginda Suprapto Sitompul, materi juga disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Tanjung Morawa, Ipda Fredy Simorangkir, SH, mewakili Kapolsek Tanjung Morawa, serta narasumber dari BNN Deli Serdang, Henny Hasibuan.

Dalam paparannya, Mayor Inf. Baginda Suprapto Sitompul mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memerangi penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui peran keluarga, pendidikan, dan kegiatan positif.

“Upaya pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. Dengan kepedulian bersama, kita dapat melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Danramil.

Kegiatan ini dihadiri Camat Tanjung Morawa Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP., MM, Kepala Desa Bangunsari M. Rifai, Ketua BPD Desa Bangunsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bangunsari, Karang Taruna, para kepala dusun, serta masyarakat Desa Bangunsari.

Melalui penyuluhan hukum dan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba, memiliki kesadaran hukum yang lebih baik, serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda yang berkualitas.