
INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB Kelurahan Madras Hulu, Serka Nurwahyudi, melaksanakan pendampingan kegiatan penertiban bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan KH. Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Sabti (26/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya terpadu Pemerintah Kota Medan dalam menata kawasan agar lebih tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, drainase, serta ruang milik jalan sesuai peruntukannya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam pelaksanaannya, petugas menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas trotoar, saluran drainase, dan badan jalan. Selain itu, bangunan serta kios-kios liar yang berdiri di sepanjang Jalan KH. Zainul Arifin juga turut dibongkar.
Kegiatan penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Kasi Trantibum Kecamatan Medan Polonia, para lurah se-Kecamatan Medan Polonia, Babinsa Kelurahan Madras Hulu, Babinpotdirga TNI AU, para kepala lingkungan, UPT Puskesmas Medan Polonia, serta personel Satpol PP Kota Medan.
Serka Nurwahyudi mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif.
“Babinsa selalu siap mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam penataan wilayah dan menjaga ketertiban umum demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan proses penataan kawasan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan humanis. Selain itu, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi seluruh warga.

