Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli Ajak Warga Jaga Kerukunan Melalui Mediasi Sengketa Tanah

INN | MEDAN (SUMUT) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 0201-11/Medan Deli Kodim 0201/Medan, Serda Dedi Chandra bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan mediasi sengketa tanah yang terjadi di Lingkungan III, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin (22/6/2026).

Kegiatan mediasi tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perselisihan yang lebih luas di tengah masyarakat serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan konflik.

Serda Dedi Chandra mengatakan bahwa sebagai aparat teritorial, Babinsa memiliki tugas untuk melaksanakan pembinaan wilayah serta berperan aktif dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Sebagai aparat teritorial, sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Kelurahan Mabar serta berperan aktif dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dalam hal ini, kami bersama tiga pilar melakukan mediasi terkait sengketa tanah yang terjadi di wilayah binaan,” ujarnya.

Selain melakukan mediasi, Babinsa juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat keamanan maupun pihak kelurahan agar dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga apabila terdapat permasalahan agar segera disampaikan kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun aparat kelurahan, sehingga persoalan dapat segera diselesaikan dan kerukunan antarwarga tetap terjaga,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Mabar tetap aman, kondusif, dan harmonis.