
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Babinsa Desa Ujung Serdang, Koramil 0201-16/Tanjung Morawa, Serda J. Sidabutar melaksanakan monitoring penangkapan dua orang yang diduga terlibat aksi geng motor di Dusun III, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (18/6/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.40 WIB. Informasi awal diterima Babinsa dari Kepala Dusun III yang melaporkan adanya empat orang yang diduga anggota geng motor memasuki wilayah Desa Ujung Serdang dengan mengendarai sepeda motor.
Berdasarkan keterangan warga, salah seorang dari kelompok tersebut membawa senjata tajam jenis celurit dan menggesekkannya ke aspal jalan. Aksi itu menimbulkan keresahan dan rasa takut di kalangan masyarakat yang tengah beristirahat.
Merespons kejadian tersebut, warga Dusun III bergerak cepat melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku. Saat akan diamankan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dan mengancam warga menggunakan senjata tajam. Dari empat orang yang diduga terlibat, dua orang berhasil melarikan diri, sementara dua lainnya berhasil diamankan oleh warga.
Salah satu pelaku yang diamankan diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi BK 4769 AAE. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian sektor (Polsek) Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Babinsa Desa Ujung Serdang, Serda J. Sidabutar, yang turun langsung memantau situasi di lokasi, mengapresiasi kepedulian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Namun demikian, ia mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan keselamatan dan menyerahkan penanganan pelaku tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengapresiasi kewaspadaan dan kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan. Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, penanganan pelaku agar diserahkan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memperkuat sinergi antara aparat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

