Babinsa Koramil 0201-11/MD dan Bhabinkamtibmas Mediasi Kasus Perkelahian Anak, Selesaikan Secara Kekeluargaan

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-11/MD Kodim 0201/Medan, Kopda Teddy Hermawan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu J. Sembiring melaksanakan mediasi terhadap kasus perkelahian yang melibatkan anak-anak di wilayah Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sabtu (30/05/2026).

Mediasi dilaksanakan di Kantor Kelurahan Titi Papan, Jalan Platina IV, dengan mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat permasalahan beserta keluarga masing-masing. Langkah cepat yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk mencegah berkembangnya konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebagai aparat kewilayahan yang selalu hadir di tengah masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga. Dalam kasus tersebut, pendekatan persuasif dan kekeluargaan menjadi pilihan utama untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Melalui proses mediasi yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah.

Kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik dapat menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kopda Teddy Hermawan memberikan arahan kepada para remaja yang terlibat agar mampu mengendalikan emosi dan menjaga hubungan pertemanan dengan baik. Ia mengingatkan bahwa setiap permasalahan pasti memiliki jalan penyelesaian dan hendaknya dihadapi dengan kepala dingin serta pemikiran yang positif.

“Jangan mudah terpancing emosi. Setiap masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah dan komunikasi yang baik. Jagalah persahabatan serta hindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pesan Babinsa kepada para remaja tersebut.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di lingkungan tempat tinggal guna mencegah terjadinya kenakalan remaja yang dapat berujung pada tindakan yang melanggar hukum.

Kegiatan mediasi ini merupakan bentuk sinergitas TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Dengan langkah cepat yang dilakukan aparat, permasalahan dapat diselesaikan secara damai sehingga situasi di lingkungan tetap aman, kondusif, dan harmonis.