
INN | PADANGSIDIMPUAN (SUMUT) – Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (25/05/2026), sebagai bentuk penyampaian pernyataan sikap terkait dugaan pengibaran Bendera Merah Putih dalam kondisi rusak atau robek di lingkungan Kantor Camat Batunadua, serta dugaan aktivitas bernyanyi menggunakan pengeras suara dan mikrofon di tengah jam kerja pemerintahan.
Aksi yang diikuti puluhan mahasiswa dan masyarakat tersebut berlangsung tertib dengan membawa spanduk dan poster, serta menyampaikan tuntutan melalui mimbar bebas secara bergantian.
Dalam orasinya, massa aksi menekankan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara dan menegakkan disiplin aparatur pemerintahan. Massa menilai Bendera Merah Putih bukan sekadar atribut seremonial, melainkan simbol kedaulatan bangsa, identitas nasional, dan marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ketika simbol negara diduga dibiarkan tercabik, maka yang dipertanyakan bukan hanya kelalaian, tetapi juga kesadaran moral penyelenggara negara,” demikian bunyi pernyataan sikap yang disampaikan massa aksi.
Selain menyoroti dugaan pengibaran bendera yang rusak atau tidak layak, massa juga mempertanyakan dugaan adanya aktivitas bernyanyi menggunakan pengeras suara dan mikrofon di lingkungan Kantor Camat Batunadua pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 15.09 WIB saat jam kerja pemerintahan masih berlangsung.
Salah satu orator, Ahmadi Saleh Hasibuan, menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
“Mahasiswa dan rakyat tidak datang untuk menciptakan kegaduhan. Kami hadir untuk mengingatkan bahwa simbol negara harus dihormati, disiplin birokrasi harus ditegakkan, dan pelayanan publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral,” tegas Ahmadi Saleh Hasibuan.
Sementara itu, Wira Hasibuan menyoroti pentingnya menjaga kehormatan Merah Putih sebagai simbol perjuangan bangsa Indonesia. Menurutnya, apabila benar terdapat pembiaran terhadap bendera yang rusak di lingkungan pemerintahan, maka hal tersebut tidak boleh dianggap persoalan sepele.
“Merah Putih bukan sekadar kain yang berkibar. Ia adalah simbol darah perjuangan dan kehormatan bangsa. Maka siapa pun yang lalai menjaga kehormatannya harus dievaluasi demi menjaga marwah negara,” ujarnya.
Di sisi lain, Amrul Syafi’i Harahap menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dan profesionalitas aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta adanya pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas bernyanyi menggunakan pengeras suara dan mikrofon pada saat jam kerja pemerintahan berlangsung.
“Rakyat datang ke kantor pemerintahan untuk mendapatkan pelayanan, bukan untuk menyaksikan dugaan aktivitas yang berpotensi mencederai etika kedinasan. Karena itu kami meminta pihak terkait memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat agar semuanya menjadi terang dan jelas di mata publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Willy Alfisyahri selaku salah satu massa aksi turut menyoroti ketidakhadiran Wali Kota Padangsidimpuan, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menerima langsung aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
Menurutnya, ketidakhadiran para pejabat tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah massa aksi terkait keseriusan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi publik yang menyangkut simbol negara dan kedisiplinan aparatur pemerintahan.
“Kami datang membawa aspirasi secara terbuka dan konstitusional. Ketika pimpinan daerah dan jajaran terkait tidak hadir secara langsung, tentu publik akan menilai sendiri bagaimana keseriusan pemerintah dalam menyikapi persoalan yang menyangkut simbol negara dan marwah pelayanan publik,” ujar Willy Alfisyahri.
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari Staf Ahli Wali Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, SH, yang hadir menemui massa aksi. Dalam penyampaiannya, ia mengatakan bahwa aspirasi mahasiswa dan masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan daerah serta pihak terkait untuk menjadi perhatian dan bahan evaluasi.
Selain itu, aksi unjuk rasa turut dikawal aparat kepolisian, personel Satpol PP Kota Padangsidimpuan, serta sejumlah perwakilan dari Kantor Wali Kota Padangsidimpuan guna menjaga keamanan dan ketertiban jalannya aksi.
Di akhir aksi, massa Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara menegaskan bahwa apabila tuntutan dan aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti dalam waktu 3×24 jam, maka mereka akan kembali menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar.
Massa menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah administratif biasa, melainkan menyangkut penghormatan terhadap simbol negara dan pentingnya menjaga kualitas kinerja pemerintahan yang baik, disiplin, dan berintegritas.
“Ini bukan hanya tentang selembar bendera, tetapi tentang bagaimana negara menghormati simbolnya sendiri dan bagaimana birokrasi menjaga marwah pelayanan publik. Jika tidak ada tindak lanjut, maka aksi jilid II akan kami gelar dengan massa sebanyak-banyaknya,” tegas salah satu orator.
Selama aksi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Massa menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan tetap menjaga ketertiban umum serta menghormati proses pengamanan yang dilakukan aparat.
Setelah penyampaian tuntutan dan pernyataan sikap selesai dilakukan, massa Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Nusantara membubarkan diri secara kondusif.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Perjuangan!” menjadi penutup seruan massa aksi di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan.(alhar/*)

