
INN | MEDAN (SUMUT) – Diduga sebagai tempat yang disinyalir sebagai lapak pengguna dan transaksi narkoba, Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan bersama Tiga Pilar Kelurahan Polonia melaksanakan pembongkaran gubuk liar di Jl Starban Gg Bilal, Lingkungan 10, Kel. Polonia, Kec.Medan Polonia, Senin (17/11/2025).
Pembongkaran gubuk tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gubuk liar yang disinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan Serka Taufik, “pembongkaran gubuk narkoba ini merupakan salah satu langkah dan bentuk nyata Tiga Pilar Kelurahan bersama warga Kelurahan Polonia dalam memerangi dan melawan peredaran narkotika di Kelurahan Polonia.
Ditegaskan Babinsa Kelurahan, pihaknya bersama Tiga Pilar Kelurahan akan terus melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba di Kelurahan Polonia.
Dari hasil kegiatan ini, warga masyarakat disekitar lokasi sangat senang dan berterima kasih kepada Tiga Pilar Kelurahan Polonia yang berusaha meminimalisir penyakit masyarakat dengan membongkar gubuk liar yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

