
INN | TAPSEL (SUMUT) – Tim BKI B Deninteldam I/Bukit Barisan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu di Kelurahan Sayurmatinggi, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (8/11/2025).
Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dandeninteldam I/BB Letkol Inf Nanda Siswanto, S.Sos langsung memerintahkan Tim Denintel BKI B yang dipimpin Kapten Inf JE Lubis bersama dua personel — Serka Mukhlis Harahap dan Sertu Doly Hutagalung — untuk melakukan pengecekan ke lapangan.
Sekitar pukul 13.45 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SM (35) yang tengah menimbang narkoba jenis sabu seberat 9,70 gram ke dalam plastik kecil. Pada saat bersamaan, tim juga menangkap FM (30) yang sedang menghisap sabu di samping rumah tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu dalam plastik, timbangan digital, alat hisap (bong), kaca pirek, gunting, mancis, dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta uang tunai sebesar Rp115.000 hasil penjualan narkoba. Seluruh barang bukti dan kedua tersangka kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dandeninteldam I/BB Letkol Inf Nanda Siswanto, S.Sos mengapresiasi kesigapan personelnya dan peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah ini. TNI akan selalu berdiri di garda terdepan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara TNI dan masyarakat berjalan dengan baik,” tegasnya. (Red/Alhar)
