
INN | MEDAN (SUMUT) – Untuk memerangi peredaran narkoba, Babinsa Koramil 0201-10/MM Sertu Adi Erlan menghadiri Deklarasi Gerakan Anti Narkoba di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan.l, Selasa (27/5/2025).
Deklarasi ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk Ka Rutan, Kapolsek dan Wakapolsek Medan Labuhan, serta pegawai Rutan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta sehat, demi mewujudkan Medan Utara yang lebih maju dan sejahtera.