Empat Personil Kejaksaan Datangi Kantor Kepala Desa Sipange Godang, P3KI Apresiasi Kejaksaan Tapanuli Selatan

INN | TAPSEL (SUMUT) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Perkumpulan Pemerhati Pengawas Korupsi Indonesia (P3KI), Gurdiman Sakti, S.Kom, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (22/5/2025).

Apresiasi ini diberikan atas langkah Kejaksaan yang kembali mendatangi Kepala Desa Sipange Godang untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan beberapa waktu lalu. Ini merupakan kunjungan kedua yang dilakukan pihak Kejaksaan ke desa tersebut.

“Kasus ini harus kita kawal hingga ke ranah hukum, agar memberikan efek jera kepada para pemimpin lainnya. Laporan tertulis juga akan segera kami susun,” ujar Gurdiman Sakti kepada media.

Pada Kamis (22/5/2025), empat orang personel Kejaksaan Tapanuli Selatan mendatangi Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayurmatinggi. Mereka menemui salah satu tokoh masyarakat (yang meminta agar namanya tidak disebutkan), untuk memverifikasi daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Salah satu penerima BLT dengan inisial PB memberikan keterangan bahwa pada tahun 2023 ia menerima dua kali bantuan sebesar Rp500.000 per tahap. Namun, pada tahun 2024 ia tidak menerima bantuan sama sekali. Di tahun 2025, ia kembali menerima bantuan pada tanggal 30 April sebesar Rp1.250.000.

Setelah melakukan verifikasi, personel kejaksaan melanjutkan kunjungan ke kantor desa. Menurut sumber yang dihubungi via telepon seluler, sejumlah warga penerima BLT tampak berdatangan ke kantor desa, meski tujuan kedatangan mereka belum diketahui secara pasti.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tapanuli Selatan membenarkan adanya kunjungan empat personel ke desa tersebut. “Maaf, Bang, saya sedang berada di Batangtoru. Silakan temui langsung mereka, masih di kantor desa,” ujarnya sambil mengakhiri percakapan.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sipange Godang, EAP, melalui panggilan telepon dan WhatsApp belum mendapatkan jawaban. Pesan yang dikirim hanya centang dua, dan panggilan tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan.(red/alhar)