Warga Lingkungan IV Kecewa, Lurah Harjosari 1 Diduga Melindungi Pelaku Pengrusakan Tembok SD

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Warga lingkungan IV di Jalan Garu IV, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap Lurah Harjosari 1 yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi kasus pengrusakan tembok belakang sekolah dasar di wilayah tersebut.

Peristiwa pengrusakan terjadi pertama kali pada Minggu, 30 Maret 2025, ketika LS yang diduga merusak tembok belakang SD yang terletak di samping kantor lurah dengan menggunakan martil bersama rekannya. Aksi ini dinilai warga sebagai perbuatan pidana berat karena menyasar aset negara.

Namun, alih-alih diproses hukum, pelaku justru dimediasi oleh pihak kelurahan pada Senin, 14 April 2025. Tindakan mediasi ini memicu kemarahan warga.

Kami sangat kecewa dengan lurah Harjosari 1. Kenapa pelaku pengrusakan tembok sekolah ini hanya dimediasi? Ini jelas-jelas sudah masuk ke ranah hukum pidana berat karena merusak fasilitas negara,” ujar salah satu warga setempat.

Lebih parahnya, warga menyebut bahwa setelah proses mediasi, pelaku kembali mengulangi aksinya. “Akibat dimediasi kemarin, semalam pagi sekitar jam 10, kami lihat mereka melanjutkan pengrusakan. Seolah-olah masalah ini dianggap sepele,” sambung warga.

Masyarakat kini meminta perhatian dari Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, serta aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.

Kami mendesak Bapak Wali Kota dan pihak kepolisian agar segera memanggil dan memproses pelaku serta pihak yang terlibat dalam mediasi yang merugikan ini. Ini masalah serius yang tidak bisa dianggap sepele,” tegas salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Warga berharap agar perusakan aset negara tidak ditangani secara sembarangan dan mendapat perhatian hukum sebagaimana mestinya. Mereka menegaskan bahwa tindakan ini harus dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(red/J)