Ketua DPD PERANTARA Kota Medan Apresiasi Gerak Cepat KADISNAKER Sumut Terkait Penanganan Kasus Satpam yang Terlantar di RS Delima Medan

Share ke
Keterangan Gambar:
J.T. Al-Adha, S.H., M.H., Ketua DPD PERANTARA Kota Medan, memberikan pernyataan terkait kasus Bapak Junaidi yang terlantar di RS Delima.

INN | MEDAN (SUMUT) – Ketua DPD PERANTARA Kota Medan, J.T. Al-Adha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja (KADISNAKER) Sumatera Utara, Bapak Ismail Sinaga, atas respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait seorang karyawan PT LJR yang mengalami kecelakaan kerja dan terlantar di Rumah Sakit Delima, Medan, Minggu (13/4/2025).

“Saya, selaku Ketua DPD PERANTARA Kota Medan, sangat mengapresiasi gerak cepat Bapak Ismail Sinaga, KADISNAKER Sumut, dalam menanggapi laporan masyarakat terkait seorang Satpam PT LJR yang mengalami kecelakaan saat bekerja, dan sudah lebih dari sebulan terlantar di RS Delima Medan,” ujar J.T. Al-Adha, S.H., M.H.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang Satpam PT LJR, Bapak Junaidi, diduga ‘ditahan’ pihak RS Delima karena belum mampu melunasi biaya administrasi pengobatan, meskipun kecelakaan yang dialaminya terjadi saat jam kerja.

Diketahui bahwa Bapak Junaidi bekerja melalui Biro Tenaga Kerja PT Guna Cipta Prima dan mengalami musibah saat bekerja pada 7 Maret 2025. Ia kemudian dilarikan ke RS Delima di Jalan Yos Sudarso, Simpang Mabar. Berdasarkan hasil diagnosis medis, kakinya harus dipasang pen, yang memerlukan biaya pengobatan cukup besar.

Sayangnya, meskipun difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, status Bapak Junaidi di RS Delima tercatat sebagai pasien umum. Sementara itu, pihak PT LJR hanya memberikan santunan sebesar Rp15 juta, sedangkan total biaya pengobatan yang harus dibayarkan telah mencapai sekitar Rp64 juta dan kemungkinan akan terus bertambah karena beliau masih dirawat di rumah sakit.

Kasus ini menyoroti pentingnya kepedulian perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, serta peran aktif pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi. Dukungan dari KADISNAKER Sumut menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan ini.(red/*)