Babinsa Koramil 0201-05/MB Himbau Larangan Bakar Sampah Demi Lingkungan Sehat

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-05/MB Serka Wijayanto bersama pihak Kecamatan Medan Polonia dan DLH Kota Medan menyampaikan himbauan kepada pengelola lahan di Jl. Adi Sucipto, Kelurahan Sari Rejo, Jumat (4/4/2025).

Kegiatan peninjauan ini terkait larangan membakar sampah sembarangan sesuai Perda No. 3 Tahun 2013.

Langkah ini diambil menyusul laporan warga tentang gangguan asap, dan himbauan disampaikan agar masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan sehat.