Dari Balik Jeruji, Bustami Mengabdi Sebagai Guru Ngaji di Lapas Kelas I Medan

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Kehidupan di balik jeruji besi sering kali dipandang sebagai akhir dari kebebasan seseorang. Namun, bagi Bustami, seorang narapidana yang tengah menjalani hukuman 12 tahun penjara atas kasus asusila, masa tahanan justru menjadi momentum untuk memperbaiki diri dan berbagi ilmu. Ia memilih untuk mengabdikan diri sebagai guru mengaji bagi sesama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Sumatera Utara.

Bustami resmi menjadi warga binaan sejak tahun 2020 setelah Pengadilan Negeri Tanjung Balai menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepadanya. Awalnya, ia menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Tanjung Balai sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan satu tahun lalu.

Di lingkungan barunya, Bustami tidak ingin larut dalam penyesalan tanpa melakukan hal yang bermanfaat. Sebelum tersandung kasus hukum, ia merupakan seorang guru agama di salah satu sekolah Islam di Kota Tanjung Balai. Dengan bekal ilmu agama yang dimilikinya, ia memutuskan untuk tetap mengajarkan Al-Qur’an dan nilai-nilai keislaman kepada sesama warga binaan.

“Saya punya ilmu agama dan saya ingin itu tetap bermanfaat, meskipun saya berada di dalam penjara. Saya ingin mengisi waktu dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat bagi orang lain,” ujar Bustami, Senin (24/3/2025).

Di Lapas Kelas I Medan, terdapat Masjid At-Taubah yang menjadi pusat ibadah dan pembinaan keagamaan bagi warga binaan Muslim. Di masjid inilah Bustami mengabdikan dirinya sebagai guru ngaji. Ia rutin mengajarkan cara membaca Al-Qur’an, tata cara sholat, serta ilmu keislaman lainnya kepada para narapidana yang ingin belajar.

Tak hanya mengajar, Bustami juga aktif menjaga kebersihan masjid. Setiap hari, selain memberikan pengajaran, ia meluangkan waktu untuk menyapu, mengepel, dan memastikan lingkungan tempat ibadah tetap bersih serta nyaman bagi para jamaah. Baginya, kegiatan ini menjadi bagian dari introspeksi dan upaya memperbaiki diri.

Selain itu, ia sering berdiskusi dengan sesama warga binaan, berbagi cerita, dan memberikan motivasi agar mereka tetap bersemangat menjalani masa tahanan dengan lebih produktif.

Inisiatif Bustami dalam berbagi ilmu agama mendapatkan apresiasi dari pihak Lapas Kelas I Medan. Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menegaskan bahwa program pembinaan di lapas selalu mendukung pengembangan potensi setiap warga binaan agar dapat menjadi individu yang lebih baik.

“Kami sangat mendukung setiap warga binaan yang ingin berkontribusi dalam program pembinaan. Setiap orang memiliki keahlian masing-masing, dan kami ingin mereka bisa menggunakannya untuk hal-hal positif. Apa yang dilakukan Bustami adalah contoh bagaimana pembinaan di lapas bisa memberikan dampak yang baik, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi warga binaan lainnya,” ujar Herry Suhasmin di ruang kerjanya.

Menurut Herry, perjalanan Bustami di dalam lapas bukan hanya sekadar menjalani hukuman, tetapi juga menjadi proses perubahan diri. Dengan menjadi guru ngaji, ia merasa memiliki kesempatan untuk menebus kesalahan masa lalunya dengan cara yang lebih bermakna.

“Saya melihat Bustami telah menemukan makna hidup yang baru dengan mengajar, berbagi ilmu, dan membantu sesama warga binaan untuk lebih memahami agama,” kata Herry.

Di balik jeruji besi, Bustami terus berusaha menjadikan hidupnya lebih berarti dengan mengajarkan nilai-nilai agama.

“Ia tidak hanya membantu sesama warga binaan, tetapi juga menemukan jalan untuk memperbaiki dirinya sendiri. Kisah Bustami menjadi bukti bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memberikan manfaat bagi orang lain, di mana pun mereka berada,” tutup Herry.(red/*)