INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Kelurahan Seirengas I, Sertu Candra, mendengarkan dan menanggapi keluhan warga terkait pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kantor Lurah Seirengas I, Jalan Kuantan No. 25, Kecamatan Medan Kota, Jumat (27/12/2024).
Sebagai perwakilan aparat teritorial, Sertu Candra berperan aktif dalam menyerap aspirasi warga dan membantu menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak berwenang untuk mencari solusi terbaik. Ia juga memastikan informasi mengenai kebijakan pengurangan PBB disampaikan dengan jelas dan transparan kepada masyarakat.
“Tugas saya adalah menjadi penghubung antara warga dan pemerintah, sehingga setiap permasalahan dapat dicarikan solusi secara baik dan tepat,” ujar Sertu Candra.
Langkah ini diapresiasi oleh warga sebagai bentuk perhatian Babinsa terhadap kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. Diharapkan, kehadiran Babinsa dapat membantu menciptakan komunikasi yang lebih baik antara warga dan pemerintah untuk menyelesaikan isu-isu yang ada.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)