Babinsa Koramil 0201-02/MT Pantau Pemusnahan 70.000 Pil Ekstasi dan 24 Kg Sabu Di Polrestabes Medan

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Peltu Dicky Lubis, Babinsa Kelurahan Sidorame Barat I Koramil 0201-02/MT, memantau pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Medan, kegiatan yang dipimpin oleh Kapolrestabes dan dihadiri juga Dandim 0201/Medan ini memusnahkan 70.000 butir pil ekstasi dan 24.418,31 gram sabu, sebagai upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Medan, Jumat (20/12/2024).

Danramil 0201-02/MT, Kapten Inf Eliad Sinaga, mengapresiasi langkah Polrestabes Medan dan menegaskan pentingnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan. “Ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam memerangi narkoba. Kerjasama yang kuat adalah kunci keberhasilan,” ujar Kapten Sinaga.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika dan menciptakan lingkungan yang bersih serta aman.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)