Koramil 0201-01/MP dan Satpol PP Kota Medan Gelar Penertiban Pedagang Kaki Lima

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Serma Imansyah dari Koramil 0201-01/MP bersama tim Satpol PP Kota Medan melaksanakan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di sejumlah kawasan yang dinilai melanggar aturan tata kota, Senin (18/11/2024), Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta kebersihan kota.

Operasi dimulai pada pagi hari dengan menyasar area yang sering dipadati oleh PK5, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Serma Imansyah dan tim tidak hanya menertibkan pedagang, tetapi juga memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami mengimbau para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disediakan pemerintah kota. Langkah ini diambil untuk menciptakan kenyamanan bersama dan memastikan lingkungan tetap tertib,” ujar Serma Imansyah.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Medan menyampaikan bahwa penertiban PK5 adalah bagian dari program pemerintah untuk mewujudkan kota yang tertata rapi dan nyaman bagi seluruh warga. Pemerintah juga menyediakan lokasi khusus untuk pedagang agar mereka tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan.

Kegiatan ini berlangsung kondusif, dengan beberapa pedagang menyampaikan aspirasi dan mendapatkan arahan langsung dari petugas. Kolaborasi antara Koramil 0201-01/MP, Satpol PP, dan masyarakat diharapkan dapat terus berjalan baik demi menciptakan Medan yang lebih tertata, aman, dan nyaman.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)