Babinsa Koramil 0201-02/MT Bersama 3 Pilar dan Perangkat Kecamatan Medan Perjuangan Pasang Spanduk Anti Narkotika

Share ke

INN | MEDAN (SUMUT) – Babinsa Koramil 0201-02/MT Serda Sabam Manurung bersama 3 pilar serta unsur perangkat Kecamatan melaksanakan pemasangan spanduk tentang penyalahgunaan narkotika di Jalan Mesjid Taufiq, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (13/6/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh Bhabinkamtibmas, Kasitrantib Kecamatan Medan Perjuangan, Kasitrantib Kelurahan Tegal Rejo dan warga setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan wilayah dari penyakit masyarakat (pekat) dan narkotika.

Serda Sabam Manurung juga mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka, “Jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada aparat berwenang., mari kita sam-sama perangi dan bekerjasama, karena sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tambahnya.

Kasi Trantib Kecamatan Medan Perjuangan, Saut Samosir menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini, “Kami sangat mendukung upaya Babinsa dan perangkat lainnya dalam memberantas narkotika. Keselamatan dan keamanan warga adalah prioritas utama kami, mari kita bekerja sama untuk menjaga lingkungan kita tetap aman,” kata Saut Samosir.

Kegiatan pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kolaborasi antara aparat dan warga, diharapkan wilayah Kelurahan Tegal Rejo bisa terbebas dari ancaman narkotika dan penyakit masyarakat.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)