
INN | MEDAN (SUMUT) – Danramil 0201-02/MT Kodim 0201/Medan, Kapten Inf Amran, bersama Forkopimca (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) melakukan penggerebekan di tempat yang diduga menjadi lokasi konsumsi dan peredaran gelap narkoba di Kelurahan Sidorame Barat II, Jln. Pelita II/Tangga Batu II, Kecamatan Medan Perjuangan, Rabu (22/5/2024).
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari aparat TNI dan unsur Forkopimca berhasil menemukan beberapa barang bukti yang mengindikasikan aktivitas ilegal tersebut dengan temuan barang Bukti dilokasi ; mancis, plastik sabu, bong (alat hisap sabu).
Kapten Inf Amran menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di lingkungan mereka, “Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk memberantas peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda kita,” ujar Kapten Inf Amran.
Kapten Inf Amran juga menekankan pentingnya upaya bersama dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba, “Penggerebekan ini adalah langkah awal, dan kita akan terus berupaya membersihkan wilayah kita dari peredaran narkoba, mari kita jaga anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba dengan meningkatkan pengawasan dan kerjasama,” tambahnya”.
Kegiatan penggerebekan berjalan lancar dan aman, serta menunjukkan komitmen kuat dari aparat keamanan dalam memberantas narkoba di wilayah Medan. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan lingkungan menjadi lebih aman dan kondusif.
(Sumber : pendim 0201/Medan)

