
INN | MEDAN (SUMUT) – Pada kegiatan ini, lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba dibersihkan dengan membongkar dan merobohkan lapak-lapak yang digunakan untuk aktivitas tersebut, kemudian dilakukan pembakaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam memerangi peredaran narkoba di Kelurahan Polonia, Minggu (28/4/2024).
Sertu Ach Taufik menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Babinsa, Tiga Pilar Kelurahan Polonia, dan warga setempat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta mendorong partisipasi aktif dalam memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Babinsa dan Tiga Pilar Polonia siap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka demi terciptanya lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.
(Sumber : Pendim 0201/Medan)