Babinsa Koramil 0201-06/MS Dampingi Operasi Team Gabungan Untuk Selamatkan Masyarakat Dari Oplosan Minuman Keras Ilegal Di Medan

INN.| MEDAN.(SUMUT) – Dalam upaya memberantas peredaran oplosan minuman anggur merah yang meresahkan, Koramil 0201-06/MS, Polsek Helvetia, Bea Cukai, dan masyarakat setempat bergandengan tangan untuk melakukan penggerebekan terhadap produksi ilegal tersebut di wilayah binaan, Kamis (25/4/2024).

Operasi gabungan tersebut dipimpin oleh Danramil 0201-06/MS Kodim 0201/Medan, Kapten Inf AM Marpaung, bersama dengan Babinsa, Polsek Helvetia, Bea Cukai, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Penggerebekan dilakukan pada hari Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Perumahan Ruko Nomor 62 Jalan Kapten Sumarsono Lk 9, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Bea Cukai Sumut, Pasukan Intel Kodim 0201/Medan, Polsek Helvetia, dan masyarakat setempat. Para pelaku pengoplosan dan pemilik ruko yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini juga berhasil diidentifikasi, antara lain Tri Novel, Rajeki Silaban, dan Sardes Manik sebagai pemilik oplosan minuman.

Berdasarkan pengembangan lapangan, kegiatan pengoplosan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2024 dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. Melalui kerjasama antara aparat dan masyarakat, operasi penggerebekan berjalan dengan lancar dan tertib. Para pelaku kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Sumut di Polonia untuk proses hukum lebih lanjut.

Danramil 0201-06/MS, Kapten Inf AM Marpaung, menyatakan kepuasannya atas kelancaran operasi tersebut serta apresiasi terhadap partisipasi aktif masyarakat. Operasi ini berhasil mengamankan wilayah dari peredaran minuman berbahaya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

(Sumber : Pendim 0201/Medan)