
INN | DELI SERDANG (SUMUT) – Sebanyak 35 orang anak Jaranganufa Kecamatan Merdeka diketua Ardy Surbakti, Melo Surbakti dan Roky Sinurat (DPO Polrestabes Medan) mendatangi lokasi kebun kopi Kelompok Tani Arih Ersada di Dusun Lau Gedang, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalim Baru, Kabupaten Deli Serdang, mereka melakukan pengancaman kepada para pekerja dan mengultimatom dengan kata-kata, “jika dalam 2 hari tidak meninggalkan lokasi akan menghilangkan nyawa para pekerja“, Kamis (12/10/2023) pukul 10.35 Wib.
Telah melakukan pengancaman, anggota Ardy Surbakti dkk juga melakukan penggerusakan fasilitas Kelompok Tani Atih Ersada, seperti membacok tong air, merusak jerigen minyak dan membacok seng yang berada dilokasi, kejadian ini sangat mencekamkan karena seorang DPO Polrestabes Medan terkait pembakaran rumah dan pemotongan pohon kopi Kelompok Tani Arih Ersada lberani berkeliaran dan melakukan pengancaman.
Peristiwa ini jika tidak segera ditangani, akan membuat Ardy surbakti dkk merasa besar kepala, sementara menurut pengakuan oleh salah satu orang anggota masyarakat Dusun Lau Gedang, Desa Suka Makmur, Kecamatan Kutalimbaru yang tidak mau disebutkan namanya, perbuatan kelompok Ardy Sutbakti dkk sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya Dusun Lau Gedang, karena kelompok Ardy Surbakti sudah membakar rumah dan menebang kopi Kelompok Tani arih ersada dan mereka sering meblokade jalan menuju Dusun Lau Gedang dan mengintimidasi warga masyarakat Dusun Lau Gedang jika berkomunikasi dengan Kelompok Tani Arih Ersada.
Masyarakat memohon aparat Kepolisian agar menindak lanjuti kasus DPO Polrestabes Medan Ardy Surbakti dkk, sehingga tidak lagi meresahkan masyarakat khususnya Dusun Lau Gedang, Desa Suka Makmur.(sumber : warga)