
INN | TOBA (SUMUT) – Babinsa Koramil 26/Palipi jajaran Kodim 0210/TU melaksanakan sosialisasi pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos), Sabtu (04/06/2022).
Serda Parlin Simbolon mengatakan kegiatan
diharapkan dapat menghindarkan Pemuda dan Remaja yang ada diwilayah dari penyalahgunaan narkoba
yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Masyarakat, tutur Babinsa.
Selain itu bertujuan untuk menciptakan lingkungan bersih dari Narkoba, masalah narkoba masih menjadi ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi Pemuda di Indonesia, hal ini karena berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah pengguna narkoba masih tinggi, sehingga diperlukan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama pada kalangan remaja maupun Masyarakat.(rilPendim 0210/TU)