Babinsa Koramil 13/Porsea – Kodim 0210/TU Hadiri Rapat Mediasi Sengketa Tanah Milik Warga

INN | TOBA (SUMUT) – Babinsa sebagai aparat komando kewilayahan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Sahrial beserta Perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah milik warga Desa Patane III.

Dan agar tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 13/Porsea jajaran Kodim 0210/TU a.n Sertu Sahrial menghadiri rapat Mediasi sengketa tanah milik warga Desa Patane III antara Bapak Kistan Sitorus dan Ibu P. Manurung yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Jum’at (03/06/2022).

Rapat Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan.

“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau serta hasil dari rapat tersebut dengan hasil berdamai antara kedua belah pihak,โ€ terang Babinsa.(rilPendim 0210/TU)