
INN | TARUTUNG (TAPUT) – Kodim 0210/TU gelar kegiatan penyuluhan hukum TW IV Tahun 2021 bagi personil Militer, PNS dan Persit jajaranya bertempat di Aula Makodim Jalan Letjen Suprapto No. 01 Kota Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Jum’at (12/11/2021).
Mengambil tema “Melalui penyuluhan Hukum kita tingkatkan disiplin dan taat Hukum untuk mengurangi pelanggaran Hukum disatuan”, kegiatan dihadiri oleh Kasdim Mayor Arm Ojak Simarmata Spd, Perwira Staf, Danramil serta Personil, PNS dan Persit Kodim 0210/TU.
Dalam sambutannya Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra yang diwakili Kasdim Mayor Arm Ojak Simarmata Spd menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan Penyuluh Hukum dari Kodam I/BB, dan suatu kebanggan bagi kami mendapat kehormatan jadi salah satu Kodim untuk mendapatkan penyuluhan Hukum karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas kedepan agar bisa lebih baik.
“Untuk itu dengan adanya kegiatan penyuluhan ini para anggota memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang Hukum serta proses-proses penyelesaian perkara pelanggaran Hukum atau penanganan maupun sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang melanggar, selain itu dengan mengikuti penyuluhan Hukum ini, dapat membuat kita menjadi sadar Hukum dan tidak membuat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan,” ungkap Kasdim membacakan amanat Dandim 0210/TU.
Kakumdam I/BB Diwakili Myr CHk Nono Supratikno, SH, MH, menjelaskan bahwa penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman Hukum bagi Prajurit, walau menjadi aparat, seorang anggota TNI, PNS dan PERSIT tetap harus taat Hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, anggota yang belum tahu Hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan, selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan Hukum dengan bantuan Kumdam, baik anggota Militer maupun PNS dan PERSIT yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.
Selain itu, Myr CHk Nono Supratikno, SH, MH, juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan Perintah Bapak KASAD.
“Sebarkanlah informasi atau kegiatan-kegiatan yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata Masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari Rakyat terhadap Institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini,” sebutnya.(red/Pendim 0210/TU)




