Serka Ponirun Hadiri Rapat Bersama Camat dan Para Pedagang

Share ke

INN | ASAHAN – Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Kodim 0208/Asahan Serka Ponirun menghadiri undangan rapat musyawarah tentang mengalih fungsikan KUD (Koperasi Unit Desa) Desa Simpang Empat menjadi pasar tradisional yang bertempat di Aula Kantor Camat Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (1/08/2019).

Alasan dipindahkannya tempat pasar tradisional Simpang Empat karena sudah terlalu sempit, kumuh, sering banjir dan macet sehingga Camat Simpang Empat mengajak para Pedagang untuk pindah ke lokasi KUD.

Adapun hasil rapat tersebut semua para pedagang bersedia untuk pindah berjualan di KUD Desa Simpang Empat.

Rapat dihadiri oleh Kades Simpang Empat, Babinkamtibmas, Unsur BPD, LPM dan para Kadus desa Simpang Empat, Para pedagang Pasar Simpang Empat.(red/penrem 022/PT)