Danramil 04/Pinangsori Dukung Kegiatan Khitanan Massal Di Kecamatan Pinangsori

INN | TAPTENG – Danramil 04/Pinangsori Kapten Inf Mansyur H Alam hadir dalam kegiatan Khitanan Massal di Kecamatan Pinangsori, Kamis (11/07/2019).

Khitanan massal adalah salah satu contoh kegiatan sosial yang bertujuan untuk kesehatan jasmani dan rohani sebagai salah satu ajaran yang telah ditetapkan dalam Islam baik laki-laki maupun perempuan, melalui seorang anak dianjurkan arti pentingnya kesehatan dan kebersihan badan terutama alat kelamin, fungsinya untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah syarat sahnya ibadah.

Khitanan juga mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, bakteri dan bau yang tidak sedap, sunatan massal biasanya dilakukan kepada keluarga yang tidak mampu yang biasanya diselenggarakan pada musim liburan anak sekolah.

Khitanan massal yang diselenggaran oleh PBNU Pinangsori,yang disponsori oleh Bapak Bupati Tapanuli Tengah yang bertempat di Sekolah Mts Neg 2 Pinangsori dengan jumlah peserta 50 orang, antusias Masyarakat cukup banyak ditandai dengan banyaknya warga yang hadir, dalam acara tersebut dihadiri oleh Bapak Bupati Tapanuli tengah (diwakili), Kadis PMD Tapteng oleh Sunardi S.Sos, Kadis Capil Tapteng oleh Ermansyah Rin Lubis, Kadis Kesehatan Tapteng oleh Nursam, Kapan Diklat oleh Samsul Bahri Hutabarat, Camat Pinangsori parahum Muda Siregar BA, Danramil 04/PS Kapten Inf. Mansyur Her Alam, Kapolsek Pinangsori yang diwakili oleh Bripka Camra P, Para Lurah se Kecamatan Pinangsori, Ka.Mts dan para Furu Mts Pinangsori, Para Ibu perwiritan Kecamatan Pinangsori, Para Pemuda Ansor Kec. Pinangsori, Perwakilan para Tokoh Ulama dan Masyarakat Pinangsori dan dengan jumlah massa yang berhadir lebih kurang 200 orang.

Kami dari Muspida Kabupaten Tapanuli Tengah mengucapkan banyak terimakasih kepada Koramil 04/PS atas terselenggaranya acara ini, karena adaya kerja sama yang baik ini acara ini dapat berjalan dengan lancar.(red/penrem 023/KS)